Berita

PENGUKUHAN DEWAN PENGURUS KORPRI SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI MASA BAKTI 2020-2025

07 Januari 2021

Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Sekretariat Jenderal DPR RI Masa Bakti 2020-2025 yang terpilih, dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum KORPRI Nasional Bapak Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. Yang didmpingin oleh Pembina KORPRI Sekretariat Jenderal DPR RI Bapak Indra Iskandar.

 

Hadir dalam pengukuhan tersebut Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti, Kepala Badan Keahlian Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum, Inspektur Utama Drs. Setyanta Nugraha, M.M., QGIA, Plt. Deputi Bidang Administrasi Nunu Nugraha Khuswara, S.H., M.H. dan segenap jajaran pejabat tinggi di struktural Setjen DPR RI, serta perwakilan Dewan Pengurus KORPRI Nasional.

 

Ketua Umum KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. dalam sambutannya mengharapkan KORPRI Setjen DPR RI dapat menjadi motor penggerak dalam bertransformasi menuju (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ) SPBE. “Karena, kita sudah berada di open society yaitu masyarakat yang terbuka dan masyarakat yang digital. Sehingga, tidak ada lagi pilihan lain bahwa untuk kita harus bertransformasi. Saya berharap, KORPRI Setjen DPR RI dapat menjadi percontohan yang melaksanakan pemerintahan yang berbasis digital..

 

Djaka Dwi Winarko menyatakan KORPRI Setjen DPR RI siap berperan sebagai pendorong pemerintahan berbasis digital dalam transformasi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Djaka mengharapkan, KORPRI sebagai elemen supporting system melalui era digital akan lebih dapat meningkatkan kontribusi pada peningkatan pelayanan kinerja dewan.

 Hal tersebut ditegaskan Djaka usai menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Setjen DPR RI Masa Bakti 2020-2025, di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV.

 

“KORPRI Setjen DPR RI melalui program-program kegiatan yang bercirikan KORPRI dapat berdampak kepada  peningkatan dukungan capaian kinerja Setjen DPR RI. Salah satunya, dalam era digital perkembangan teknologi informasi. KORPRI sebagai supporting system melalui program-programnya akan menyiapkan tiap anggota KORPRI untuk semakin bisa meningkatkan kontribusi pada peningkatan pelayanan kinerja dewan,”.

 

Di sisi lain, Djaka menekankan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh KORPRI memberikan pengaruh yang positif baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan rumah untuk bergerak bersama menjadi agen perlawanan terhadap pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan dunia. Yakni, menjadi agen penerapan protokol kesehatan baik melalui tindakan keseharian maupun platform media sosial di era digital.

 

“Mengingat, pandemi Covid-19 merupakan masalah nasional dan global yang belum diketahui sampai kapan masa berakhirnya. Sehingga, penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan) menjadi sangat penting dimana setiap anggota ASN KORPRI memiliki andil dan tanggung jawab moral untuk bisa mensosialisasikan serta menyelamatkan negara melalui sosialisasi pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19,”